Merespons Dinamika Ekonomi, Heruwa dan Ole Rilis Single “Dipajak!” Sebagai Refleksi Sosial yang Menghibur
Yogyakarta, Juni 2026 – Dunia musik kembali menghadirkan karya yang lahir dari refleksi atas realitas sosial. Heru Wahyono (Heruwa), vokalis band Shaggydog, berkolaborasi dengan Ole (almarhum) dalam single terbaru bertajuk “Dipajak!”. Lagu yang resmi dirilis oleh DoggyHouse Records pada 20 Juni 2026 ini mengangkat isu perpajakan dengan pendekatan yang ringan, jenaka, namun tetap mengandung pesan sosial yang relevan.
Berangkat dari dinamika kebijakan ekonomi dan perbincangan hangat mengenai perpajakan di tengah masyarakat, “Dipajak!” menjadi karya yang memotret bagaimana berbagai kebijakan publik dapat menginspirasi lahirnya ekspresi seni yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Dipajak!”, Lagu yang Lahir dari Diskusi dan Keresahan Bersama
Single “Dipajak!” bukan sekadar lagu bertema pajak. Karya ini lahir dari malam-malam panjang penuh diskusi antara Heruwa, Ole, dan rekan-rekan tongkrongan mereka. Berbagai wacana mengenai kebijakan ekonomi dan perpajakan yang ramai diperbincangkan sepanjang tahun lalu menjadi bahan obrolan yang kemudian berkembang menjadi sebuah lagu.
Melalui lirik yang santai dan penuh humor, keduanya mencoba menggambarkan bagaimana masyarakat beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.
Kalimat yang menjadi inti lagu,
“Di mana bumi dipijak, di situ kita dipajak.”
menjadi permainan kata yang cerdas sekaligus menggambarkan realitas yang akrab dirasakan banyak orang.
Satir Sosial yang Dikemas dengan Musik Fusion yang Enerjik
Secara musikal, “Dipajak!” menawarkan warna yang berbeda melalui balutan musik fusion yang memadukan groove funk, karakter vokal yang soulful, sentuhan rock, serta permainan brass section yang penuh energi.
Kombinasi tersebut menghasilkan lagu yang terdengar ringan, menghibur, dan tetap mengajak pendengar bergoyang, meski membawa tema yang cukup serius.
Menurut Heruwa, lagu ini bukanlah bentuk penolakan terhadap kewajiban membayar pajak, melainkan sebuah dokumentasi artistik atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Membayar pajak adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun bangsa dan menjalankan roda peradaban. Namun, sebagai seniman, kami juga melihat bagaimana dinamika diskusi di masyarakat sangat menarik untuk diabadikan ke dalam sebuah karya musik. Lagu ini adalah potret kemanusiaan tentang bagaimana kita semua bersama-sama beradaptasi,” ujar Heruwa.
Dikerjakan Bersama Musisi-musisi Yogyakarta
Dalam proses produksinya, Heruwa melibatkan sejumlah musisi yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem musik independen Yogyakarta.
Mereka antara lain:
- Dino “Kimpling” (gitar – Hennessey)
- Henry (bass – Morning Horny)
- Anggri “Simbah” (drum – The Everyday Band)
- Angga dan Herbin (trombone & saxophone – The Brass Dawgz / Shaggydog)
- Ferry Kurniawan (Hammond organ & piano, sekaligus mixing dan mastering)
Sementara proses rekaman dilakukan di Milli Sayidan bersama sound engineer Shaggydog, Bagong.
Kolaborasi lintas musisi tersebut memberikan karakter musikal yang kaya sekaligus memperkuat nuansa funk dan brass yang menjadi identitas lagu ini.
Menjadi Karya Terakhir Bersama Ole
Di balik semangat yang dibawa lagu ini, terdapat kisah yang mengharukan. Saat proses mixing berlangsung, Heruwa harus menerima kabar duka atas wafatnya sang kolaborator, Ole.
Hal tersebut menjadikan “Dipajak!” bukan hanya sebagai karya kolaborasi, tetapi juga menjadi salah satu warisan musikal terakhir Ole yang kini akan terus dikenang melalui lagu tersebut.
Pajak Sebagai Bagian dari Sejarah dan Budaya Pop
Tema perpajakan sendiri bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah peradaban. Catatan sejarah menunjukkan bahwa praktik pembayaran pajak telah ada sejak sekitar 3000 SM pada masa Mesir Kuno, ketika masyarakat menyerahkan sebagian hasil bumi untuk mendukung pembangunan fasilitas publik.
Di dunia musik, tema serupa juga pernah diangkat oleh sejumlah musisi legendaris. Salah satunya adalah lagu “Taxman” dari The Beatles yang dirilis pada 1966, serta lagu “Pajak” milik Slank pada 1993.
Melalui “Dipajak!”, Heruwa dan Ole menghadirkan perspektif baru yang lebih dekat dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, dengan pendekatan yang ringan, menghibur, sekaligus mengajak pendengar untuk merenungkan dinamika sosial di sekitar mereka.
Seperti kutipan terkenal dari Benjamin Franklin yang juga relevan dengan tema lagu ini:
“Di dunia ini, tidak ada yang bisa dikatakan pasti, kecuali kematian dan pajak.”
Resmi Dirilis di Platform Musik Digital
Single “Dipajak!” telah tersedia di seluruh platform musik digital sejak 20 Juni 2026 melalui DoggyHouse Records. Tanggal perilisan tersebut dipilih bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan, sehingga semakin menguatkan konteks sosial yang diangkat dalam lagu ini.
Dengan balutan musik yang enerjik, lirik yang cerdas, serta sentuhan humor khas Heruwa dan Ole, “Dipajak!” menjadi salah satu rilisan yang berhasil membuktikan bahwa musik tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga mampu menjadi media refleksi terhadap fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.




Leave a Reply